Senin, 21 April 2014

ISLAM DAN WANITA



Wanita adalah singkatan dari bahasa jawa (wani ditoto)sebutan yang digunakan untuk homo sapiens berjenis kelamin dan mempunyai alat repproduksi. Lawan jenis dari wanita adalah pria atau laki-laki . Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Perempuan yang sudah menikah juga biasa dipanggil dengan sebutan ibu. Untuk perempuan yang belum menikah atau berada antara umur 16 hingga 21 tahun disebut juga dengan anak gadis. Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui, yang tidak bisa dilakukan oleh pria ini yang disebut dengan tugas perempuan/wanita/ibu. Wanita berdasarkan asal bahasanya tidak mengacu pada wanita yang ditata atau diatur oleh laki-laki atau suami pada umumnya terjadi pada kaum patriarki. Arti kata wanita sama dengan perempuan, perempuan atau wanita memiliki wewenang untuk bekerja dan menghidupi keluarga bersama dengan sang suami. Tidak ada pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga, pria dan wanita sama-sama berkewajiban mengasuh anak hingga usia dewasa.Jika ada wacana perempuan harus di rumah menjaga anak dan memasak untuk suami maka itu adalah konstruksi peran perempuan karena laki-laki juga bisa melakukan hal itu, contoh lain misalnya laki-laki yang lebih kuat, tegas dan perempuan lemah lembut ini yang kemudian disebut dengan gender.

Keistimewaan Wanita Dalam Islam

Islam, menyematkan kemuliaan dalam diri seorang wanita. Sang pesona dunia ini, diajarkan Oleh Allah Subhanahu Wata’ala  untuk tetap menjadi indah dan yang terindahkan. Namun sayang, banyak manusia yang lemah iman dan lemah ilmu yang justru tidak bisa menikmati dan menyadari keindahan itu dalam hati mereka. Dan begitulah, Allah telah menutup hati, dan indrawi mereka, dalam begitu kencangnya fitnah yang tujuan akhirnya sangat jelas, yaitu melucuti keindahan wanita itu sendiri, dengan cara merendahkan mereka layaknya hewan, atau bahkan lebih rendah dari itu. Naudzubillah...
Di dalam islam, wanita di perintahkan oleh Allah untuk menutup Aurat para wanita. Sungguh sesuatu yg mahal harganya akan dijaga bahkan disimpan dan di rawat dengan sangat hati- hati dan di hadiahkan pula tempat  teraman dan terbaik. Apakah pernah kita melihat seseorang membuang intan begitu saja di jalanan?.
Jilbab adalah identitas kemuliaan seorang muslimah, dan sekaligus benteng mereka dari berbagai gangguan orang- orang jahat yang mempunyai niat jahat kepada mereka. Maka maha benarlah Allah dalam firmannya,
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan di dalam Islam, seorang wanita jika dihadapkan kepada suaminya, memanglah ketaatan yang harus dilakukannya. Namun, seorang laki- laki wajib pula taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari sang ayah?. Maka perhatikan baik- baik wasiat rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, berikut ini...
"Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari Muslim)
Diantara banyak fitnah yang di hembuskan oleh para musuh- musuh islam, adalah hal yang menyangkut poligami. Mereka mengatas namakan penderitaan wanita yang di dramatisir sedemikian rupa, agar terlihat lebih simpatik. Bahkan sebenarnya betapa kasihan mereka tentang hal ini. Tingkah polah mereka semakin membuktikan kekurangan akal pada diri mereka. Apakah sudah sampai pada mereka bahwa bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam, seperti Allah firmankan di dalam Al Quran,
“Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja.” (QS. An Nisa: 3)
Begitu di muliakannya wanita dalam islam, bahkan para suami, yaitu manusia yang paling berhak atas istri- istri mereka, tetap diperintahkan oleh Allah untuk tidak boleh berbuat sewenang- wenang kepada istri mereka.
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)

Hal tersebut tetap berlaku walaupun sang suami dalam keadaan tidak menyukai istrinya. Seperti firman Allah berikut ini
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)
Dan Memanglah,  kasih sayang islam begitu sangat melingkupi kaum yang memang diciptakan Allah lebih lemah dari pada laki- laki ini. Maka dari itu, ketika wanita menerima warisan, memanglah wanita mendapat jatah kurang dari laki- laki. Bukan karena tidak adanya keadilan Allah disana, tapi sungguh harta yang jumlahnya kurang dari para laki- laki itu hanya menjadi milik pribadinya dan para wanita tidak perlu menyerahkannya suaminya. Sedangkan saat para lelaki atau suami menerima warisan, maka sudah menjadi kewajiban laki- laki itu untuk menggunakan hartanya demi kebutuhan seluruh keluarga, anak- anak dan istrinya.
Dalam lemahnya fisik dan kurangnya Akal karena lebih di dominasi perasaanya, wanita memang haruslah tetap melalui sebuah fase perjuangan terbesar yang membuatnya harus bersusah payah. Ya, selama mereka mengandung dan melahirkan anak, adalah perjuangan yang begitu sangat menguras waktu emosi, pikiran, tenaga dll.  Tetapi Kasih sayang Allah memang tiada batas. Ketika para wanita hamil, setiap saat mereka akan didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk Allah di mukabumi ini, dan ketika kematian ternyata datang atas mereka saat melahirkan, maka syahid akan Insyaallah akan di raihnya.
Dari Jâbir ibn ‘Atîk, Rasulullah saw. bersabda: "Mati syahîd ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fîsabilillah, yaitu: (1) mati karena penyakit thâ‘ûn (semacam penyakit kelenjar), (2) mati karena tenggelam ,(3) mati karena penyakit lambung ,(4) mati karena sakit perut, (5) mati karena terbakar, (6) mati karena tertimpa reruntuhan, dan (7) perempuan yang mati karena hamil/melahirkan."
Pahala mati syahîd layak diberikan kepada ibu hamil/melahirkan dan meninggal, karena proses melahirkan adalah proses mengadu nyawa dan sama dengan perang membela agama Allah. Selain itu, kaum wanita berperan besar dalam pengembangbiakan keturunan. Dengan bersedianya seorang wanita untuk hamil, berarti ia telah mengemban amanat dan mewujudkan proses penyempurnaan sifat kefeminimannya.
Tidak itu saja, keistimewaan seorang wanita adalah ketika mereka diperbolehkan untuk memasuki pintu Syurga melalui mana pintu manapun yang disukainya. Dan untuk semua itu, para wanita cukuplah melalui 4 syarat saja : Sholat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.
"Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki."
(Riwayat Ahmad dan Thabrani)
Maka sudah selayaknya, para pemilik mulut lancang yang tanpa ilmu mendengungkan topeng “kemerdekaan” bagi kaum wanita itu, menginsyafkan perbuatan mereka karena telah habis- habisan menyalakan propaganda untuk membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, sehingga wanita banyak yang terjerumus sebagai korban dari rencana mereka, dan kemudian membenci aturan islam.  Mereka yang tiada segan menfitnah agama mulia ini dengan dalih memerdekakan muslimah dari belenggu. Entah belenggu semacam apa yang mereka maksud, namun satu yang pasti bahwa kedengkian mereka atas islam, adalah sudah menjadi sebuah kepastian.
Sungguh, bahkan cara Islam memuliakan wanita itu lebih dari sekedar benar- benar tampak bagi logika waras manusia. Lalu satu pertanyaan pun akhirnya muncul bagi kita para wanita, “maka nikmat Rabb kamu manakah yang kamu dustakan?” (QS Ar-Rahman: 13).
(Syahidah/voa-islam.com)


Peranan Wanita dalam Islam

Peranan wanita dalam keluarga

Keluarga merupakan pondasi dasar penyebaran islam. Dari keluarga lah, muncul pemimpin-pemimpin yang berjihad di jalan Allah, dan akan datang bibit-bibit yang akan berjuang meninggikan kalimat-kalimat Allah. Dan peran terbesar dalam hal tersebut adalah kaum wanita.
Pertama: Wanita sebagai seorang istri
Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri lah yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri lah yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri lah yang dapat menyemangatinya.
Sungguh, tidak ada yang mempunyai pengaruh terbesar bagi seorang suami melainkan sang istri yang dicintainya.
Mengenai hal ini, contohlah apa yang dilakukan oleh teladan kaum Muslimah, Khadijah Radiyallahu anha dalam mendampingi Rasulullah di masa awal kenabiannya. Ketika Rasulullah merasa ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepadanya, dan merasa kesulitan, lantas apa yang dikatakan Khadijah kepadanya?
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Tidak ada pangkat tertinggi melainkan pangkat seorang Nabi, dan tidak ada ujian yang paling berat selain ujian menjadi seorang Nabi. Untuk itu, tidak ada obat penenang bagi Rasulullah dalam mengemban amanah nubuwahnya melainkan istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai ketika Aisyah cemburu kepada Khadijah, dan berkata “Kenapa engkau sering menyebut perempuan berpipi merah itu, padahal Allah telah menggantikannya untukmu dengan yang lebih baik?” Lantas Rasulullah marah dan bersabda: “Bagaimana engkau berkata demikian?  Sungguh dia beriman kepadaku pada saat orang-orang menolakku, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dia mendermakan seluruh hartanya untukku pada saat semua orang menolak mambantuku, dan Allah memberiku rizki darinya berupa keturunan.” (HR Ahmad dengan Sanad yang Hasan)
Demikianlah kecintaan Rasulullah kepada Khadijah, dan demikianlah seharusnya bagi seorang wanita muslimah di dalam keluarganya. Tidak ada yang diinginkan bagi seorang suami melainkan seorang istri yang dapat menerimanya apa adanya, percaya dan yakin kepadanya dan selalu membantunya ketika sulitnya.
Inilah peran yang seharusnya dilakukan bagi seorang wanita. Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang perlu dilakukan wanita, akan tetapi menjadi pendamping seorang pemimpin (pemimpin rumah tangga atau lainnya) yang dapat membantu, mengarahkan dan menenangkan adalah hal yang sangat mulia jika di dalamnya berisi ketaatan kepada Allah Ta’ala.
Kedua: Wanita sebagai seorang Ibu
Tidak ada kemulian terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang:
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Di dalam rumah, siapakah yang mempunyai banyak waktu untuk anak-anak? Siapakah yang lebih mempunyai pengaruh terhadap anak-anak? Siapakah yang lebih dekat kepada anak-anak? Tidak lain adalah ibu-ibu mereka. Seorang ibu merupakan seseorang yang senantiasa diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi orang yang jahat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya.
Pernahkah kita membaca kisah-kisah kepahlawanan atau kemulian seseorang? Siapakah dalang di dalam keberhasilan mereka menjadi seorang yang pemberani, ahli ilmu atau bahkan seorang imam? Tidak lain adalah seorang ibu yang membimbingnya.
Mari kita simak perkataan seorang shahabiyah, Khansa ketika melepaskan keempat anaknya ke medan jihad.
“Wahai anak-anakku, kalian telah masuk islam dengan sukarela dan telah hijrah berdasarkan keinginan kalian. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian adalah putra dari ayah yang sama dan dari ibu yang sama, nasab kalian tidak berbeda. Ketahuilah bahwa seseungguhnya akhirat itu lebih baik dari dunia yang fana. Bersabarlah, tabahlah dan teguhkanlah hati kalian serta bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung. Jika kalian menemui peperangan, maka masuklah ke dalam kancah peperangan itu dan raihlah kemenangan dan kemuliaan di alam yang kekal dan penuh kenikmatan”
Keesokan harinya, masuklah keempat anak tersebut dalam medan pertempuran dengan hati yang masih ragu-ragu, lalu salah seorang dari mereka mengingatkan saudara-saudaranya akan wasiat yang disampaikan oleh ibu mereka. Mereka pun bertempur bagaikan singa dan menyerbu bagaikan anak panah dengan gagah berani dan tidak pernah surut setapak pun hingga mereka memperoleh syahadah fii sabilillah satu per satu. (Sirah Shahabiyah hal 742, Pustaka As-Sunnah)
Inilah kekuatan seorang ibu yang diberikan kepada anak-anaknya. Tatkala sang anak merasa ragu akan hal yang ingin diperbuatnya, namun mereka teringat akan nasehat ibu mereka, maka semua keraguan itu menjadi hilang, yang ada hanya semangat dan keyakinan akan harapan seorang ibu.
Demikianlah peran mulia seorang ibu, dan tidak ada peran yang lebih mendatangkan pahala yang banyak melainkan peran mendidik anak-anaknya menjadi anak yang diridhoi Allah dan rasulnya. Karena anak-anaknya lah sumber pahala dirinya dan sumber kebaikan untuknya.
Ketahuilah, banyak dikalangan orang-orang besar, bahkan sebagian para imam dan ahli ilmu merupakan orang-orang yatim, yang hanya dibesarkan oleh seorang ibu. Dan lihatlah hasil yang di dapatkannya. Mereka berkembang menjadi seorang ahli ilmu dan para imam kaum muslimin. Sebut saja, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Al-Bukhori dll adalah para ulama yang dibesarkan hanya dari seorang ibu. Karena kasih sayang, pendidikan yang baik dan doa dari seorang ibu merupakan kekuatan yang dapat menyemangati anak-anak mereka dalam kebaikan.
Tahukah para pembaca dengan Imam Shalat Masjidil Haram, Asy-Syaikh Sudais? Apa yang melatarbelakangi beliau menjadi Imam shalat Masjidil Haram? Tidak lain adalah karena harapan dan doa dari ibu beliau. Seorang ibu yang terus menerus memotivasi anaknya untuk menjadi imam masjidil haram, telah membuat tekad Syaikh Sudais kecil menjadi besar dan membuatnya bersemangat untuk menghafalkan quran dan selalu berusaha agar keinginannya dan keinginan ibunya tercapai untuk menjadi Imam Masjidil Haram.
Pernahkan para pembaca membaca kisahnya seorang tabi’in Ar-Rabi’ah Ar-Ra’yi? Seorang ulama yang ditinggalkan oleh ayahnya untuk berjihad selama 30 tahun dan hidup bersama ibunya. Dengan bekal yang diberikan oleh sang ayah, namun dihabiskan hanya untuk pendidikan anaknya oleh ibunya, menjadikan sang anak berkembang menjadi seorang ulama dan pemuka Madinah, yang bahkan Majelisnya dihadiri oleh Malik bin Anas, Abu Hanifah, An-Nu’man, Yahya bin Sa’id Al-Anshari, Sufyan Tsauri, Abdurrahman bin Amru Al-Auza’I, Laits bin Sa’id dan lainnya. Hal ini karena pengaruh dari seorang ibu yang sholehah yang mendidik anaknya dengan sangat baik.
Ini adalah segelintir kisah-kisah yang mengagumkan akan pengaruh yang amat besar dari seorang ibu, dan masih banyak kisah-kisah lainnya jika kita mau mencari dan membacanya.
Karenanya, jika para wanita sadar akan pentingnya dan sibuknya kehidupan di keluarga, niscaya mereka tidak akan mempunyai waktu untuk mengurusi hal-hal di luar keluarganya. Apalagi berangan-angan untuk menggantikan posisi laki-laki dalam mencari nafkah.

Peranan wanita dalam masyarakat dan Negara

Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum wanita lainnya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.
Banyak hal yang bisa dilakukan kaum wanita dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana yang dilakukan para shahabiyah nabi.
Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahadah fii sabilillah, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan.

Bolehkah Wanita Bekerja?


Seperti dikutip dari Kitab al-Mawsu'at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, menurut ulama dan cendekiawan asal Mesir, Sayid Qutb, ajaran Islam lebih dekat dengan pandangan yang terakhir. "Sebab, tidak ada larangan dalam Islam,'' ujar dia.
Islam, sambung dia, membolehkan wanita bekerja di bidang kemampuannya asal disesuaikan dengan kodrat kewanitaannya. "Yakni kodrat biologis dan mentalnya."
Dengan memerhatikan uraian itu, jelaslah bahwa Islam sama sekali tidak pernah menganggap wanita hanya sebagai penganggur, atau harus di rumah saja, seperti yang dituduhkan sejumlah kalangan. "Sebaik-baik canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun," demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang menekankan agar wanita juga harus tekun berkarya.
Meski begitu, dalam bekerja, ada tiga hal harus dipertimbangkan, yakni faktor kelemahan fisik wanita, tugas alamiahnya, serta etika yang harus ditaati. Lebih jauh, dijelaskan oleh Dr Abd al-Qadr Manshur, bahwa dengan fisik yang tidak sekuat kaum lelaki, wanita dianjurkan tidak melakukan pekerjaan berat maupun yang beresiko.
Hal ini bukan untuk menghalangi atau membatasi. Anjuran itu terkait pula dengan tugas alamiah wanita, seperti melahirkan, menyusui dan menjaga keluarga, sehingga perlu ada sinergi dengan aktivitasnya di luar rumah.
Adapun aspek etika pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatur keseimbangan hubungan antara laki-laki dan wanita. Agama Islam sendiri mengenal yang dinamakan hukum ikthilath atau berbaurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat tertentu. Ketentuan ini bisa haram, bisa mubah.
Akan menjadi haram jika mengandung tiga hal. Yakni, berduaan antara laki-laki dan wanita, terbukanya aurat wanita, serta ada persentuhan anggota badan antara laki-laki dan wanita. Namun, hukum haram ini tidak berlaku untuk mereka yang berprofesi sebagai dokter.
Jadi, tidak ada pelarangan dalam Islam terhadap kaum wanita untuk bekerja. Bahkan, banyak hadis dan pandangan ulama yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kegiatan bermanfaat di luar rumah, tapi tentu saja harus seizin suami (bagi yang telah berkeluarga).
Kitab fikih Hasyiyah Ibnu Abidin justru menilik aspek lebih luas lagi. Dikatakan, bahwa seorang ayah boleh mengarahkan putrinya untuk bekerja, contohnya dengan mengikut sertakan pada pelatihan membatik atau kursus menjahit.
Nabi SAW pun berpesan bagi mereka yang bekerja, termasuk kaum wanitanya. "Sesungguhnya Allah SWT mencintai orang yang melakukan satu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional (al-itqan)." (HR al Baihaqi, Abu Ya'la, Ibn Asakir)  
("dikutip dari berbagai sumber")






Tidak ada komentar:

Posting Komentar